Menjadi PNS atau pegawai negeri sipil rupanya masih menjadi dambaan
banyak orang. Buktinya, setiap kali ada kesempatan mendaftar menjadi
PNS, loket-loket kantor pemerintah yang menjadi tempat untuk mencari
persyaratan untuk mendaftar jadi PNS selalu penuh. Kelurahan, Kecamatan,
Kantor Polisi untuk mencari SKCK. Saat pendaftaran melalui media
internet diberlakukan beberapa waktu yang lalu, banyak sekali orang yang
mencoba mengakses web kantor pemerintah yang ada lowongan. Akibatnya,
karena di akses banyak orang, web kantor pemerintah itu jadi sangat sulit
untuk dibuka kecuali dengan koneksi dewa.
Situs-situs penyedia e-book soal-soal ujian PNS juga ramai dikunjungi orang. Para penjual soal-soal untuk latihan ujian CPNS juga menangguk untung. Pemilik usaha foto kopi, penjual map juga menikmati keuntungan.
Di sisi lain, keinginan orang untuk menjadi PNS juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan penipuan dengan iming-iming bisa menjadi PNS.
Kasus penipuan dengan iming-iming menjadi PNS bukan kali ini terjadi. Banyak sudah yang menjadi korban. Tetapi tetap saja ada korban berikutnya.
Sebenarnya, kalo kita renungkan, para korban penipuan itu -menurut saya- juga melakukan kesalahan, Jika dia dilaporkan ke pihak berwajib, dia akan terkena pasal penyuapan.
Sebenarnya, beda antara penipu dan bukan hanya pada cara pandang. Bagi yang gagal menjadi PNS akan meyebut sebagai penipu, tetapi bagi yang sukses menjadi PNS, dia akan dianggap sebagai dewa penolong.
Lalu, jika para PNS sudah menyogok untuk masuk, lihat saja nanti. Pasti dia akan menjadi koruptor.
Situs-situs penyedia e-book soal-soal ujian PNS juga ramai dikunjungi orang. Para penjual soal-soal untuk latihan ujian CPNS juga menangguk untung. Pemilik usaha foto kopi, penjual map juga menikmati keuntungan.
Di sisi lain, keinginan orang untuk menjadi PNS juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan penipuan dengan iming-iming bisa menjadi PNS.
Kasus penipuan dengan iming-iming menjadi PNS bukan kali ini terjadi. Banyak sudah yang menjadi korban. Tetapi tetap saja ada korban berikutnya.
Sebenarnya, kalo kita renungkan, para korban penipuan itu -menurut saya- juga melakukan kesalahan, Jika dia dilaporkan ke pihak berwajib, dia akan terkena pasal penyuapan.
Sebenarnya, beda antara penipu dan bukan hanya pada cara pandang. Bagi yang gagal menjadi PNS akan meyebut sebagai penipu, tetapi bagi yang sukses menjadi PNS, dia akan dianggap sebagai dewa penolong.
Lalu, jika para PNS sudah menyogok untuk masuk, lihat saja nanti. Pasti dia akan menjadi koruptor.
No comments:
Post a Comment