Mar 25, 2013

Sejarah Perbankan Di Indonesia

Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia,yang dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, pada kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke perbankan yang membutuhkannya.
Sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain:
a. Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
b. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.
c. Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.
d. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
f. Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
h. Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.
Pengertian Bank
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Asas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan asas yang digunakan dalam perbankan, maka tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:
a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.
b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.
»»  READMORE...

Nov 13, 2012

Kasus Penipuan Calon Haji oleh Pegawai Kemenag

Berangkat Ke tanah Suci (Haji) adalah salah satu Rukun Islam yang wajib dijalankan oleh umat muslim jika mampu. Namun dari fenomena tersebut, banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya. Dan yang lebih mencengangkan, baru-baru ini penipuan tersebut dilakukan oleh pegawai Kemenag.

keterlibatan pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar. Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.

Selain pegawai Kemenag, kasus penipuan terhadap calon jamaah haji juga ditengarai melibatkan staf Kedutaan Arab Saudi. Modus yang digunakan adalah janji pengurusan visa haji, meski kuota yang tersedia sudah habis.

Sejumlah kasus penipuan calon jamaah haji terungkap di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 76 orang yang telah menyetorkan uang Rp70 hingga Rp80 juta ke pihak travel, batal diberangkatkan. Sementara data di Inspektorat Jendral Kementerian Agama menyebutkan, jumlah korban penipuan di seluruh Indonesia saat ini sudah lebih dari 2.500 orang.
 
»»  READMORE...

Penipuan menjadi Pegawai Negeri Sipil

Menjadi PNS atau pegawai negeri sipil rupanya masih menjadi dambaan banyak orang. Buktinya, setiap kali ada kesempatan mendaftar menjadi PNS, loket-loket kantor pemerintah yang menjadi tempat untuk mencari persyaratan untuk mendaftar jadi PNS selalu penuh. Kelurahan, Kecamatan, Kantor Polisi untuk mencari SKCK. Saat pendaftaran melalui media internet diberlakukan beberapa waktu yang lalu, banyak sekali orang yang mencoba mengakses web kantor pemerintah yang ada lowongan. Akibatnya, karena di akses banyak orang, web kantor pemerintah itu jadi sangat sulit untuk dibuka kecuali dengan koneksi dewa.

Situs-situs penyedia e-book soal-soal ujian PNS juga ramai dikunjungi orang. Para penjual soal-soal untuk latihan ujian CPNS juga menangguk untung. Pemilik usaha foto kopi, penjual map juga menikmati keuntungan.

Di sisi lain, keinginan orang untuk menjadi PNS juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan penipuan dengan iming-iming bisa menjadi PNS.

Kasus penipuan dengan iming-iming menjadi PNS bukan kali ini terjadi. Banyak sudah yang menjadi korban. Tetapi tetap saja ada korban berikutnya.

Sebenarnya, kalo kita renungkan, para korban penipuan itu -menurut saya- juga melakukan kesalahan, Jika dia dilaporkan ke pihak berwajib, dia akan terkena pasal penyuapan.

Sebenarnya, beda antara penipu dan bukan hanya pada cara pandang. Bagi yang gagal menjadi PNS akan meyebut sebagai penipu, tetapi bagi yang sukses menjadi PNS, dia akan dianggap sebagai dewa penolong.

Lalu, jika para PNS sudah menyogok untuk masuk, lihat saja nanti. Pasti dia akan menjadi koruptor.
»»  READMORE...

Tinjauan Buku 1 marshall B

Hal 88 no 2.2
 

Masalah :
2.2 . banyaknya restoran yang menggunakan nota pesanan pelanggan yang telah diberi nomor terlebih dahulu. Setiap layan diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan . pelayan diberitahukan untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut. Apabila terjadi kesalahan, mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang baru. Setiap hari , seluruh nota yang dibatalkan akan dikembalikan ke manajer. Bagaimanakah cara kebijakan ini dapat membantu restoran untuk mengendalikan penerimaan kasnya?
 


Solusi :
1. Mendokumentasi semua transaksi, karena dokumentasi memungkinkan para manajer memverifikasi bahwa tanggung jawab yang telah dilakukan oleh pegawai telah tepat.
 

2. memisahkan tugas yaitu pembagian tanggung jawab yang dilakukan manajer untuk pegawai atas bagian-bagian sebuah transaksi. Pemisahan tugas sangat penting terutama dalam aktivitas bisnis yang melibatkan penerimaan atau pengeluaran kas ,karena kas dengan mudah dapat dicuri
Intinya adalah di mana setiap perusahaan ingin mendapatkan keuntungan oleh sebab itu harus ada yang memerankan 3 peran penting dalam organisasi yaitu : 

  •  Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas bisnis organisasi
  •  Memproses data untuk menyediakan informasi yang berguna bagi para manajer untuk pengambilan keputusan
  • Melibatkan prosedur pengendalian internal yang memadai untuk memastikan keandalan informasi yang dihasilkan dan untuk menjaga aset-aset suatu perusahaan
»»  READMORE...

Oct 3, 2012

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi

Definisi Sistem Informasi Akuntansi

SIA adalah serangkaian dari satu atau lebih komponen yang saling berelasi dan berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan, yang terdiri dari pelaku, serangkaian prosedur, dan teknologi informasi. (Romney&Steinbart, 2000)

Menurut Bodnar dan Hopwood (2006), yang diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf menyatakan bahwa, “Sistem informasi akuntansi merupakan kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi, informasi tersebut dikomunikasikan kepada para pembuat keputusan.”

Menurut Barry E. Cushing yang dikutip dan dialih bahasakan oleh La Midjan & Azhar Susanto (2003) mengatakan bahwa, “Sistem informasi akuntansi merupakan seperangkat sumber manusia dan modal dalam organisasi, yang berkewajiban untuk menyajikan informasi keuangan dan juga informasi yang diperoleh dari pengumpulan dan memproses data.”

Menurut Nugroho Wdjajanto (2001) menyatakan bahwa : “Sistem informasi akuntansi adalah susunan formulir, catatan, peralatan termasuk komputer dan perlengkapannya serta alat komunikasi, tenaga pelaksanaannya dan laporan yang terkoordinasi secara erat yang didesain untuk mentransformasikan data keuangan menjadi informasi yang dibutuhkan manajemen.”

Menurut La Midjan dan Azhar Susanto (2001) menyatakan bahwa: “Sistem informasi akuntansi merupakan suatu sistem pengolahan data akuntansi yang merupakan koordinasi dari manusia, alat dan metode yang berinteraksi secara harmonis dalam suatu wadah organisasi yang terstruktur untuk menghasilkan informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi manajemen yang berstruktur pula.”

Sedangkan menurut Romney&Steinbart (2000) Sistem informasi akuntansi adalah serangkaian dari satu atau lebih komponen yang saling berelasi dan berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan, yang terdiri dari pelaku, serangkaian prosedur, dan teknologi informasi.


Fungsi Utama Sistem Informasi Akuntansi :

Ada 3 fungsi utama dari sistem informasi akuntansi bagi perusahaan,
yaitu:

  1.  Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
  2.  Memproses data menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan yang memungkinkan bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengontrol aktivitas.
  3.  Menyediakan kontrol yang cukup
untuk menjaga aset dari organisasi, termasuk data. kontrol ini memastikan bahwa data akan tersedia ketika dibutuhkan dan data tersebut akurat dan dapat dipercaya. (Romney & Steinbart, 2000)

Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Akuntansi :

Salah satu tujuan dari pengembangan sistem informasi akuntansi adalah untuk menambah nilai bagi perusahaan. Sistem informasi akuntansi dapat memberi nilai bagi perusahaan dengan:

a. Informasi yang akurat dan tepat waktu.
b. Penerapan sistem informasi akuntansi yang meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya.
c. Meningkatkan pengambilan keputusan yang tepat.
d. Meningkatkan pembagian pengetahuan (knowledge sharing).

Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :

1. SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar
3. Menangani data rinci
4. Berfokus historis
5. Menyediakan informasi pemecahan minimal

Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :

1. Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
2. Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
3. Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Proses dan Siklus Akuntansi :

Akuntansi adalah proses dari 3 aktivitas yaitu: mengidentifikasi, mencatat, dan mengkomunikasikan kejadian ekonomi dari sebuah organisasi. Proses pertama adalah identifikasi, yaitu aktivitas memilih kegiatan yang termasuk kegiatan ekonomi. Proses kedua adalah pencatatan, yaitu semua kejadian ekonomi tersebut dicatat untuk menyediakan sejarah dari kegiatan keuangan dari organisasi tersebut. Proses ketiga adalah komunikasi, informasi yang telah didapat dari identifikasi dan pencatatan tidak akan berguna bila tidak dikomunikasikan. informasi ini dikomunikasikan melalui persiapan dan distribusi dari laporan akuntansi, yang paling umum disebut sebagai laporan keuangan. 


SUMBER :

Bodnar, Goerge H. dan William S. Hopwood. 2006. Sistem Informasi Akuntansi, Edisi 9. Yogyakarta : ANDI.

La Midjan, dan Azhar Susanto. 2000. Sistem Informasi Akuntansi 1, Edisi Keenam : Lembaga Informasi Akuntansi.

Narko. 2007. Sistem Akuntansi, Edisi Kelima. Yogyakarta : Yayasan Pustaka Nusantara.

Nugroho Widjajanto. 2001. Sistem Informasi Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti : Erlangga.

Romney, Marshall B., Stembart, Paul John. Accounting Information System (8th ed.). New Jersey : Prentice Hall. 2000.
»»  READMORE...

Apr 15, 2012

Dampak Buruk Kenaikan BBM

”Harga BBM naik tidak jadi masalah, yang jelas harga barang-barang pokok seperti beras, minyak goreng, ikan, dan sebagainya tidak ikut naik”. Ujar seorang Ibu rumah tangga dalam barisan antrian membeli minyak tanah di sebuah stasiun televisi nasional (ANTV, 19 Mei 2008). Hal inilah yang merupakan ketakutan paling besar rakyat kita ketka BBM (Bahan Bakar Minyak) mengalami kenaikan harga, yaitu melonjaknya harga barang-barang pokok lainnya.
Ketika harga BBM naik maka kemiskinanpun akan semakin banyak. Hal ini terjadi karena ikut naiknya harga barang-barang pokok lainnya. Hal ini senada dengan teori yang pernah disampaikan oleh Guy Standing bahwa kemiskinan dapat timbul dari(a) resiko-resiko akbat guncangan ekonomi seperti naiknya harga-harga, penyakit, keelakaan, bencana alam; (b) kemampuan warga atau kelompok warga yang terbatas untuk memulihkan diri sesudah gangguan ekonomi (Kompas, 5 April 2008).
Kejadian pada tahun 2005 yang lalu, sangat bisa menjadi pelajaran yang berharga. Dimana pada waktu itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM beberapa persen. Setelah kenaikan harga itu, harga barang-barang pokok lainnya pun ikut naik, termasuk juga barang-barang golongan mewah. Setelah terjadi gejolak pasar seperti itu, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan BLT ( Bantuan Langsung Tunai) untuk membantu masyarakat miskin yang kian melarat akibat kenaikan harga barang-barang tersebut. Namun, sifat bantuan seperti ini hanyalah bersifat penyembuhan (Kompas, 5 April 2008), bukan sebuah jalan keluar yang ideal.
Tahun 2008 ini pemerintah memutuskan lagi untuk menaikkan harga BBM. Alasannya adalah untuk melakukan penyelamatan APBN 2008. Pertanyaan yang timbul sekarang adalah apakah pemerintah ingin menyelamatkan rakyat atau APBN belaka? Lagi-lagi untuk menutup-nutupi kelemahannya akan ketidak mampuannya mencari penyelesaian yang lebih baik. Pemerintah akhirnya mengeluarkan lagi kebijakan BLT. Sekali lagi, sungguh kebijakan seperti ini hanya bersifat Penyembuhan belaka dan bersifat temporer.
Tindakan yang paling efektif dilakukan saat ini adalah tidak menaikkan harga BBM. Rasionalisasinya adalah efek yang ditimbulkannya di tingkat pasar. Lebih baik melakukan penyelamatan terhadap rakyat ketimbang menyelamatkan APBN yang masih rawan akan penyimpangan dan pemborosan. Disamping cara yang disebutkan di atas, tindakan yang lebih efektif lagi untuk jangka panjan dan efeknya akan dirasakan di masa yang akan datang adalah melakukan perampingan kabinet (Kwik Kian Gie), diversifikasi energi, pemberdayaan ekonomi mikro, dan nasionalisasi BUMN.
»»  READMORE...

Permasalahan Otonomi Daerah

Dalam UU No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomidaerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentinganmasyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Selain itu, menurut Suparmoko (2002:61) mengartikan otonomi daerahadalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan menguruskepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkanaspirasi masyarakat.Sesuai dengan penjelasan UU No. 32 tahun 2004, bahwa pemberiankewenangan otonomi daerah dan kabupaten/kota didasarkan kepadadesentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.

a.    Kewenangan Otonomi Luas.
Kewenangan otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semuabidang pemerintahan kecuali bidang politik luar negeri, pertahanankeamanan, peradilan, moneter dan fiskal agama serta kewenangandibidang lainnya ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. Disamping itu keleluasaan otonomi mencakup pula kewenangan yangyang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan mulai dari perencanaan,pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi.

     b. Otonomi Nyata.
      Otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan     pemerintah di bidang tertentu yangsecara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh hidup dan berkembangdi daerah.
     

c. Otonomi Yang Bertanggung Jawab.
Otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudanpertanggung jawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dankewenangan kepada daerah dalam mencapai tujuan pemberianotonomi berupa peningkatan dan kesejahtaraan masyarakat yangsemakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan danpemerataan serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan NegaraKesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 7, 8, 9 tentangPemerintah Daerah, ada 3 dasar sistem hubungan antara pusat dan daerahyaitu:

a.    Desentralisasi adalah penyerahan wewenang Pemerintah kepadadaerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahdalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

b.    Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintah kepadaGubernur sebagai wakil pemerintah dan atau kepada instansi vertikaldi wilayah tertentu.

c.    Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerahdan atau desa dari pemerintah propinsi kapada kabupaten atau kotadan atau desa serta dari pemerintah kabupaten atau kota kepada desauntuk melaksanakan tugas tertentu.
»»  READMORE...